>
PACITAN – Kebijakan Sekolah Sak Ngajine (SSN) di Pacitan dipastikan tak akan meminggirkan hak pelajar minoritas. Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan kini tengah menggodok formulasi khusus, yakni berupa tambahan jam pelajaran agama bagi siswa non-muslim di sekolah.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerataan hak pendidikan. Kepala Dindik Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan, seluruh peserta didik wajib mendapatkan porsi pembelajaran agama yang proporsional sesuai keyakinan masing-masing.
”Kami ingin pendidikan agama di sekolah itu adil. Siswa non-Islam juga harus mendapat perhatian dan pemenuhan hak yang sama,” tutur Pandu, Selasa (17/3).
Merujuk data Dindik, populasi pelajar non-muslim di Kota 1001 Gua tersebut memang tak terlampau dominan. Estimasinya berada di bawah angka 15 persen dari total keseluruhan siswa. Meski minoritas, Pandu memastikan fasilitas pendidikan keagamaan mereka tak boleh dikesampingkan.
Saat ini, pihaknya terus mematangkan teknis penerapan tambahan jam tersebut. Koordinasi lintas sektor tengah digenjot, melibatkan instansi Kementerian Agama (Kemenag) setempat hingga jajaran tokoh lintas agama di Pacitan.
”Masukan dari para tokoh agama ini menjadi bahan pertimbangan yang krusial. Tujuannya agar program unggulan SSN tetap melaju, namun harmonisasi serta toleransi beragama di lingkungan sekolah juga tetap terjaga,” paparnya.
Sebagai langkah awal implementasi, Dindik bakal melakukan pemutakhiran data jumlah siswa non-muslim secara lebih rinci. Pendataan yang presisi diyakini mampu membuat program intervensi jam pelajaran tambahan ini lebih tepat sasaran.
”Dengan pemetaan yang terukur, kami berharap semua siswa di Pacitan bisa menyerap pendidikan agama dengan maksimal, sejalan dengan keyakinan yang mereka anut,” pungkas Pandu. (BSU)
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerataan hak pendidikan. Kepala Dindik Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan, seluruh peserta didik wajib mendapatkan porsi pembelajaran agama yang proporsional sesuai keyakinan masing-masing.
”Kami ingin pendidikan agama di sekolah itu adil. Siswa non-Islam juga harus mendapat perhatian dan pemenuhan hak yang sama,” tutur Pandu, Selasa (17/3).
Merujuk data Dindik, populasi pelajar non-muslim di Kota 1001 Gua tersebut memang tak terlampau dominan. Estimasinya berada di bawah angka 15 persen dari total keseluruhan siswa. Meski minoritas, Pandu memastikan fasilitas pendidikan keagamaan mereka tak boleh dikesampingkan.
Saat ini, pihaknya terus mematangkan teknis penerapan tambahan jam tersebut. Koordinasi lintas sektor tengah digenjot, melibatkan instansi Kementerian Agama (Kemenag) setempat hingga jajaran tokoh lintas agama di Pacitan.
”Masukan dari para tokoh agama ini menjadi bahan pertimbangan yang krusial. Tujuannya agar program unggulan SSN tetap melaju, namun harmonisasi serta toleransi beragama di lingkungan sekolah juga tetap terjaga,” paparnya.
Sebagai langkah awal implementasi, Dindik bakal melakukan pemutakhiran data jumlah siswa non-muslim secara lebih rinci. Pendataan yang presisi diyakini mampu membuat program intervensi jam pelajaran tambahan ini lebih tepat sasaran.
”Dengan pemetaan yang terukur, kami berharap semua siswa di Pacitan bisa menyerap pendidikan agama dengan maksimal, sejalan dengan keyakinan yang mereka anut,” pungkas Pandu. (BSU)


