Notification

×

Iklan desktop utama

Buy template blogger

Iklan Utama Mobile

Buy template blogger

Konten “#Sujud Freestyle” Ramai di Media Sosial, Dinilai Berbahaya bagi Anak dan Remaja

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T02:36:49Z
>

 

Seorang remaja tampak merekam dirinya di dalam kamar dengan ponsel yang terpasang di tripod. Di layar, ia mencoba melakukan gerakan handstand menyerupai sujud, sementara ikon media sosial dan notifikasi “like” terus bermunculan. Di sisi lain, bayangan orang tua terlihat memperhatikan dengan wajah cemas. Ilustrasi ini menggambarkan benturan antara dorongan untuk viral di media sosial dan risiko nyata yang mengancam keselamatan serta nilai yang seharusnya dijaga. (ahyar Fauzan/AI).






Pacitansatu.com -Fenomena tren “#Sujud Freestyle” yang menampilkan gerakan handstand saat salat menjadi sorotan publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Konten ini banyak diunggah oleh pengguna, terutama anak-anak dan remaja, yang berupaya menarik perhatian melalui aksi yang tidak lazim.

Tren tersebut memicu kekhawatiran sejumlah kalangan karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan fisik. Gerakan handstand yang dilakukan tanpa teknik dan pengawasan memadai dapat menimbulkan risiko cedera, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

Wakil Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Lampung, Aris Sudiyanto, menilai fenomena ini menunjukkan kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk perilaku generasi muda. Ia menyebut dorongan untuk mendapatkan pengakuan di ruang digital kerap membuat pengguna mengabaikan aspek keselamatan.

“Anak-anak dan remaja berada pada fase mencari jati diri. Mereka cenderung ingin diakui, sehingga berpotensi meniru konten ekstrem tanpa mempertimbangkan risiko,” kata Aris dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).

Dari sisi kesehatan, praktisi kebugaran menyebut handstand merupakan gerakan yang membutuhkan latihan khusus, kekuatan otot, serta keseimbangan tubuh yang baik. Tanpa persiapan tersebut, risiko cedera pada leher, tulang belakang, dan pergelangan tangan menjadi lebih tinggi.

Pada anak-anak, tekanan pada tulang yang masih berkembang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya keseleo, cedera otot, hingga patah tulang. Cedera pada bagian leher dinilai paling berbahaya karena berkaitan dengan sistem saraf dan dapat berdampak serius jika tidak ditangani dengan tepat.

Selain aspek fisik, tren ini juga menimbulkan diskusi terkait cara generasi muda memaknai ibadah. Sejumlah pengamat pendidikan menilai perubahan gerakan salat menjadi aksi akrobatik berpotensi mengaburkan makna ibadah yang seharusnya dijalankan dengan khusyuk.

Media sosial dinilai memiliki peran besar dalam mempercepat penyebaran tren tersebut. Sistem algoritma pada platform digital cenderung mendorong konten yang menarik perhatian publik, sehingga konten unik atau ekstrem lebih mudah viral dibandingkan konten edukatif.

Kondisi ini membuat anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang paling rentan terpapar. Minimnya literasi digital serta kemampuan memilah konten menyebabkan mereka lebih mudah terpengaruh oleh tren yang berkembang.

Dalam situasi tersebut, peran orang tua menjadi penting dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial. Pengawasan tidak hanya berupa pembatasan penggunaan gawai, tetapi juga perlu disertai dengan edukasi mengenai risiko dan dampak dari konten yang diikuti.

Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai dapat membantu membangun pemahaman yang lebih baik. Anak diharapkan mampu menyaring informasi dan tidak serta-merta mengikuti tren yang berpotensi membahayakan diri.

Di sisi lain, sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat literasi digital siswa. Guru dapat memanfaatkan fenomena ini sebagai bahan pembelajaran kontekstual untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap risiko penggunaan media sosial.

Pendidikan yang mengintegrasikan aspek akademik, karakter, dan kecakapan digital dinilai penting untuk membentuk pola pikir kritis. Dengan demikian, siswa tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga mampu bertanggung jawab atas apa yang mereka akses dan bagikan.

Sejumlah pihak mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten yang berpotensi membahayakan. Upaya kolektif diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, khususnya bagi generasi muda.

Fenomena “#Sujud Freestyle” menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan dan nilai sosial. Penggunaan media sosial secara bijak diharapkan dapat mencegah munculnya tren serupa yang berisiko di masa mendatang. Penyunting -ahyar fauzan.

×
Berita Terbaru Update