Notification

×

Iklan desktop utama

Buy template blogger

Iklan Utama Mobile

Buy template blogger

Revolusi Inklusi Disabilitas: Pemerintah Didesak Untuk Mengambil Langkah Besar Dalam Mengimplementasikan Kuota 2% Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas!

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T10:09:43Z
>

Diskusi bersama narasumber dengan tema "
Mendorong komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerja bagi penyandang disabilitas". (doc. Temuide.com)




Pacitansatu.com - Lembaga Kesejahteraan Sosial Omah Balam turut mendukung program Pemerintah Indonesia dan mendorong untuk meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas di sektor publik dan swasta. Sejalan dengan hal ini disampaikan oleh Mariana Silitonga, Koordinator Bidang Tenaga Kerja Disabilitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dalam webinar inklusi 29/10/2025 yang diselenggarakan oleh TEMU IDE berkolaborasi dengan Seknas Fitra dalam sesi diskusi dengan seluruh peserta.

Mariana Silitonga mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya inklusi penyandang disabilitas di tempat kerja," katanya.

Sosialisasi dan edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas dan pentingnya inklusi di tempat kerja. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas," tambah Mariana.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas. "Insentif ini dapat berupa pajak yang lebih rendah atau subsidi untuk fasilitas aksesibilitas," kata Mariana.

Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Hal ini dapat dilakukan melalui survei, audit, dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas," tambah Mariana.

Kerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas juga sangat penting dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Organisasi penyandang disabilitas dapat memberikan saran dan masukan dalam mengembangkan kebijakan yang inklusif," kata Fitria Sari, COO Temu Ide.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan pengusaha, kita dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. "Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan keluarga mereka," tambah Fitria.

Namun, masih ada beberapa tantangan dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Tantangan ini antara lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kurangnya fasilitas aksesibilitas di tempat kerja," kata Siska Barimbing, Peneliti FITRA.

Meningkatkan fasilitas aksesibilitas di tempat kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas. "Fasilitas aksesibilitas ini dapat berupa aksesibilitas fisik, seperti ramp dan lift, atau aksesibilitas teknologi, seperti perangkat lunak pembaca layar," tambah Siska.

Dengan meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, kita dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga mereka. "Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," kata Nasruddin, Sekretaris PPDI Kota Baubau.

Dalam kesimpulan, pemerintah perlu meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi, insentif bagi pengusaha, pengawasan dan evaluasi, serta kerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas," tambah Mariana.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas sangat penting dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas," kata Fitria.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan pengusaha, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. "Masa depan yang lebih baik ini dapat diwujudkan melalui kesempatan kerja yang lebih luas dan inklusif bagi penyandang disabilitas," tambah Nasruddin.

Pemerintah juga perlu memberikan penghargaan bagi perusahaan yang inklusif dan ramah disabilitas. "Penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti langkah yang sama," kata Mariana.

Langkah maju dalam mengimplementasikan kuota 2% pekerjaan bagi penyandang disabilitas telah terlihat. "Namun, masih ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan inklusif bagi penyandang disabilitas," tambah Fitria.

Dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat, kita dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan inklusif bagi penyandang disabilitas. "Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan keluarga mereka," kata Nasruddin. (af)

 

×
Berita Terbaru Update