>
![]() |
| Rapat finalisasi BLT Dana Desa Pringkuku Kecamatan Pringkuku Jum'at 13 Pebruari 2026 di balai pertemuan Desa Pringkuku (doc.sovi'i) |
PACITAN (13/2), – Pemerintah Desa Pringkuku menggelar Musyawarah Desa untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga penerima manfaat calon penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pringkuku , Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, sebagai tahapan krusial sebelum penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Pringkuku, Jumari Hartono, dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rochim Nasrudin, S.Pd.I, perangkat desa, Ketua Karang Taruna Hadi Sovi’in, S.Pd.I, Bhabinsa Iwan, Bhabinkamtibmas Ichwan, serta unsur tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Forum tersebut menjadi wadah bersama untuk memastikan proses penetapan data berjalan transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, Jumari Hartono menegaskan pentingnya ketelitian dalam menentukan penerima bantuan. “Penetapan data keluarga penerima manfaat harus melalui musyawarah yang terbuka dan berdasarkan kriteria yang jelas, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima BLT Desa mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di Desa Pringkuku serta belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. “Kami berupaya memastikan bantuan ini benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan,” katanya. Ketua BPD Rochim Nasrudin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa BPD menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Musyawarah desa merupakan instrumen kontrol sosial. Semua usulan dibahas secara terbuka sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat,” tuturnya. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi resmi dalam setiap tahapan. “Hasil musyawarah harus dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambah Rochim. Ketua Karang Taruna Desa Pringkuku, Hadi Sovi’in, S.Pd.I, menyatakan dukungannya terhadap pelibatan generasi muda dalam forum tersebut. “Partisipasi pemuda diperlukan untuk menjaga transparansi dan memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara utuh,” ujarnya. Bhabinsa Iwan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses musyawarah yang berlangsung kondusif. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, serta mendukung keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan bersama,” katanya. Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Ichwan yang mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. “Transparansi dan komunikasi yang baik akan mencegah kesalahpahaman. Kami mengajak seluruh warga untuk menghormati hasil musyawarah yang telah disepakati,” ujarnya. Proses validasi dilakukan dengan mencermati data hasil pendataan sebelumnya serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Setiap nama yang diusulkan diverifikasi kembali untuk menghindari kekeliruan maupun data ganda. Peserta musyawarah diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap daftar calon penerima manfaat. Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan. Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh, musyawarah menyepakati daftar keluarga penerima manfaat BLT Desa Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan secara mufakat dan disahkan dalam berita acara resmi desa. Pemerintah Desa Pringkuku memastikan hasil penetapan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Penyaluran BLT Desa direncanakan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima. Dengan keterlibatan pemerintah desa, BPD, unsur pemuda, serta aparat keamanan, penetapan data keluarga penerima manfaat BLT Desa Tahun 2026 di Desa Pringkuku diharapkan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (af) |



