Notification

×

Iklan desktop utama

Buy template blogger

Iklan Utama Mobile

Buy template blogger

Jelang Kelulusan, Dinas Pendidikan Pacitan Pastikan Tak Ada Kesalahan Nilai Siswa

Selasa, 12 Mei 2026 | Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T04:07:09Z
>

 

Verifikasi Rapor Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP wilayah barat Kabupaten Pacitan digelar pada Selasa (12/5/2026) di SMPN 1 Punung. Foto; Hadi/pacitansatu.com








Pacitansatu.com -Kegiatan Verifikasi Rapor Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP wilayah barat Kabupaten Pacitan digelar pada Selasa (12/5/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketepatan administrasi dan validitas data akademik peserta didik sebelum tahapan kelulusan dilaksanakan.


Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan agenda dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan itu diikuti sejumlah SMP negeri dan swasta di wilayah barat Pacitan. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen penting siswa, mulai dari buku rapor, buku induk, hingga Daftar Kumpulan Nilai (DKN) sebagai bagian dari penjaminan mutu administrasi pendidikan.


Dalam surat pemberitahuan kegiatan, acara tersebut dilaksanakan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Fandi Normansyah, S.Pd., M.M. Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum sinkronisasi data akademik agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses akhir pendidikan peserta didik kelas IX.


Sekolah yang mengikuti kegiatan verifikasi meliputi SMP Negeri 1 Pringkuku, SMP Negeri 2 Pringkuku, SMP Negeri 3 Pringkuku, SMP MBS Pringkuku, SMP PGRI Sugihwaras, SMP Negeri 1 Punung, SMP Negeri 2 Punung, SMP Negeri 3 Punung, SMP Negeri 1 Donorojo, SMP Negeri 2 Donorojo, SMP Negeri 3 Donorojo, SMP Negeri 4 Donorojo, serta SMP PGRI Gendaran Donorojo.


Kegiatan verifikasi dipusatkan di SMP Negeri 1 Punung yang bertindak sebagai tuan rumah pelaksanaan. Kehadiran para kepala sekolah, operator sekolah, serta pihak terkait menunjukkan keseriusan satuan pendidikan dalam menjaga akurasi data akademik siswa yang menjadi dokumen resmi negara.


Kepala SMP Negeri 1 Punung, Katni, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan verifikasi rapor tingkat SMP wilayah barat Kabupaten Pacitan.


“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua. Semoga semua lancar dan tidak ada kesalahan, baik di buku rapor, buku induk dan di DKN,” ujar Katni dalam sambutannya di hadapan peserta kegiatan.


Menurutnya, proses verifikasi bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keabsahan data pendidikan peserta didik. Ketelitian dalam pencatatan nilai dan identitas siswa dinilai sangat menentukan validitas dokumen akademik yang nantinya digunakan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.


Sementara itu, sambutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan disampaikan oleh pengawas sekolah, Eko Warsi Trikorani Rahayu, M.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketepatan dan kehati-hatian dalam proses rekapitulasi nilai siswa kelas IX.


“Data ini penting, dokumen anak. Diharapkan tidak ada kesalahan dalam merekap nilai,” tegas Eko Warsi Trikorani Rahayu saat memberikan sambutan kepada peserta verifikasi.


Ia menjelaskan bahwa dokumen pendidikan siswa memiliki dampak jangka panjang karena menjadi arsip resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan akademik. Karena itu, seluruh sekolah diminta melakukan pengecekan secara detail agar tidak terjadi kesalahan penulisan maupun ketidaksesuaian data.


Selain memastikan sinkronisasi nilai pada rapor dan DKN, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antarsekolah dalam menyamakan pemahaman teknis terkait administrasi kelulusan Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah itu dinilai penting agar proses akhir pembelajaran siswa berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebelum proses verifikasi dimulai, seluruh peserta mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh Kepala SMP MBS Pringkuku, Hadi Soviin. Suasana khidmat mewarnai pembukaan kegiatan sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa kendala.


Kegiatan verifikasi berlangsung dengan pemeriksaan dokumen secara bertahap dan teliti oleh peserta dari masing-masing sekolah. Setiap data dicocokkan untuk memastikan kesesuaian antara nilai rapor, data induk siswa, dan dokumen penilaian lainnya yang menjadi dasar administrasi pendidikan.


Pelaksanaan verifikasi rapor kelas IX ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Pacitan. Ketelitian dalam proses administrasi dinilai tidak hanya berdampak pada legalitas dokumen siswa, tetapi juga mencerminkan profesionalisme satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang akuntabel.


Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan berharap seluruh sekolah mampu menjaga validitas data peserta didik secara maksimal sehingga proses kelulusan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan tertib, akurat, dan tanpa kendala administrasi yang berpotensi merugikan siswa di masa mendatang. (Rds)

×
Berita Terbaru Update