![]() |
| Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi pilah sampah di SDN 1 Belah (18/6/26). Foto: doc.SDN 1 Belah |
Pacitansatu.com – SD Negeri 1 Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, menggelar sosialisasi pemilahan sampah pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah awal membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Donorojo, pengawas sekolah, Forum Komite Kecamatan Donorojo, komite sekolah rayon Belah, wali murid, serta pengelola TPS3R Desa Gendaran. Program yang menjadi kegiatan perdana di SDN 1 Belah itu bertujuan memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya memilah sampah sejak dini agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan sekaligus memahami nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang. Kepala SDN 1 Belah, Dati Maryatun, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa sekolah menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai selaras dengan pendidikan karakter dan pembiasaan hidup bersih di lingkungan sekolah. “Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kebiasaan baik kepada peserta didik agar peduli terhadap lingkungan. Sampah bukan hanya persoalan yang harus diselesaikan, tetapi juga dapat menjadi sumber manfaat apabila dikelola dengan benar,” ujar Dati Maryatun dalam sambutannya. Ketua Komite SDN 1 Belah, Erwin Sulistiyono, S.T., menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan untuk mengarahkan anak menjadi pemulung, melainkan membangun kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab melalui praktik sederhana memilah sampah. “Kami ingin mengedukasi siswa agar belajar mandiri dan memahami pentingnya pengelolaan sampah sejak usia sekolah. Ini adalah bagian dari pendidikan karakter, bukan mengajarkan anak menjadi pemulung,” kata Erwin di hadapan para wali murid. Ia menjelaskan bahwa TPS3R telah menyiapkan tempat penyimpanan berupa karung atau wadah khusus untuk menampung sampah yang telah dipilah di sekolah. Setelah penampungan penuh, petugas TPS3R akan melakukan pengambilan secara berkala dari sekolah-sekolah di Kecamatan Donorojo. Menurut Erwin, mekanisme tersebut diharapkan memudahkan sekolah dalam menjalankan program sekaligus memastikan sampah yang terkumpul dapat diproses lebih lanjut sesuai jenisnya. Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa kerja sama antara TPS3R dan Forum Komite Kecamatan Donorojo telah diperkuat melalui penandatanganan surat keputusan (SK) dan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada Mei 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menilai kolaborasi lintas unsur, mulai dari pemerintah, komite sekolah, pengelola TPS3R, hingga wali murid, menjadi faktor penting untuk menciptakan keberlanjutan program edukasi lingkungan. Selain mengurangi timbunan sampah, program ini juga diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat bahwa limbah rumah tangga yang dipilah memiliki nilai guna dan nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat. Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga memperoleh informasi mengenai manfaat pengelolaan sampah bagi masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai masalah dapat menjadi berkah melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali sehingga memiliki nilai jual meski dalam nominal yang relatif kecil. Sementara itu, Bhabinkamtibmas yang akrab disapa Iwan turut menyampaikan informasi mengenai inovasi pelayanan publik yang memanfaatkan sampah plastik sebagai bagian dari skema tertentu dalam pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga masyarakat didorong memanfaatkan sampah plastik secara lebih produktif sesuai ketentuan program yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada warga yang membutuhkan layanan pembuatan SIM dan belum mengetahui adanya inisiatif berbasis pengelolaan sampah tersebut. Kegiatan sosialisasi di SDN 1 Belah diharapkan menjadi langkah awal yang dapat menginspirasi sekolah lain di Kecamatan Donorojo untuk menerapkan budaya pemilahan sampah sejak dini sebagai bagian dari pendidikan karakter, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Rds). |



