![]() |
| Owner Lembaga Sosial Omah Balam Jemi Darmawan,Sos., foto/Ahyar |
PACITAN – Pemanfaatan teknologi informasi dan media digital dinilai menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal, melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, edukasi sosial, serta pengembangan ekonomi produktif. Pandangan tersebut mengemuka pada 1 Juli 2026 di Pacitan, seiring meningkatnya penetrasi internet nasional dan berkembangnya pemanfaatan platform digital di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 235,26 juta jiwa atau setara 81,72 persen dari total populasi nasional. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses internet kini telah berkembang menjadi kebutuhan dasar yang mendukung berbagai aktivitas sosial, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat. Owner Lembaga Sosial Omah Balam Pacitan, Jemi Darmawan, S.Sos, mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar media hiburan atau komunikasi. "Teknologi digital memiliki potensi besar untuk membuka akses pengetahuan, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kapasitas masyarakat. Tantangannya adalah memastikan kelompok rentan juga memperoleh kesempatan yang sama untuk memanfaatkannya secara produktif," ujar Jemi. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat berbasis media digital dapat diwujudkan melalui pelatihan literasi digital, pendampingan usaha mikro, edukasi kewirausahaan, hingga penyebarluasan informasi yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menambahkan, lembaga sosial memiliki peran penting sebagai penghubung antara perkembangan teknologi dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Pendampingan yang berkelanjutan dinilai mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Sementara itu, pegiat komunikasi dan literasi digital Devi Cahyo Saputro menilai tingginya penetrasi internet harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar serta memanfaatkan media digital secara bijak. "Literasi digital tidak hanya mengajarkan masyarakat menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis, mengenali informasi yang valid, melindungi data pribadi, serta menghindari berbagai bentuk penipuan digital," kata Devi. Ia menjelaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi salah satu sumber utama masyarakat memperoleh informasi. Berdasarkan hasil riset Reuters Institute Digital News Report 2026, WhatsApp dan TikTok menjadi platform yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk mengakses berita harian. Selain itu, survei APJII menunjukkan TikTok menjadi platform media sosial yang paling sering diakses masyarakat Indonesia dengan porsi 31,8 persen, disusul Facebook sebesar 29,4 persen dan Instagram sebesar 27,7 persen. Tren tersebut menunjukkan konten digital berbasis video semakin mendominasi pola konsumsi informasi masyarakat. Menurut Devi, kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi lembaga sosial, institusi pendidikan, pemerintah, maupun pelaku usaha untuk menyampaikan informasi edukatif melalui pendekatan komunikasi digital yang lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat. "Konten edukasi yang disajikan secara kreatif memiliki peluang lebih besar menjangkau masyarakat luas. Karena itu, media digital perlu dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif mengenai pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber. Pemerintah mulai 1 Juli 2026 menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah sebagai upaya memperkuat perlindungan pengguna dari penipuan digital, phishing, maupun penyalahgunaan identitas. Sistem registrasi tersebut terintegrasi dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mewajibkan operator seluler menerapkan standar keamanan informasi guna menjaga kerahasiaan data pengguna. Jemi berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, komunitas, hingga pelaku usaha, dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem literasi digital yang inklusif sehingga manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan tingginya penetrasi internet dan semakin luasnya akses terhadap media digital, pemanfaatan teknologi informasi yang disertai peningkatan literasi digital dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pendidikan yang inklusif, memperkuat pemberdayaan sosial, serta menciptakan peluang ekonomi produktif bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal di berbagai daerah Indonesia. (af). |



