Notification

×

Iklan desktop utama

Buy template blogger

Iklan Utama Mobile

Buy template blogger

Paguyuban Langen Tayub Sendang Arum Dikukuhkan

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T02:22:20Z
>

 

kepengurusan Paguyuban Langen Tayub “Sendang Arum” di Lapangan Desa Sendang, 19/8/2026. Foto/Wildan








Pacitansatu.com — Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Langen Tayub “Sendang Arum” di Lapangan Desa Sendang, Rabu (19/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus langkah masyarakat untuk menjaga keberlanjutan kesenian langen tayub sebagai bagian dari kebudayaan desa.

Kepala Desa Sendang, Winarto, S.IP., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pihak yang mengukuhkan kepengurusan paguyuban. Pembentukan organisasi kesenian itu diarahkan untuk memberikan wadah yang lebih terorganisasi bagi masyarakat dalam melestarikan, mengembangkan, serta mengenalkan kesenian langen tayub kepada generasi berikutnya.

Keberadaan Paguyuban Langen Tayub “Sendang Arum” juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Sendang. Kesenian tradisional tidak hanya ditempatkan sebagai hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat yang perlu dirawat secara berkelanjutan.

Setelah prosesi pengukuhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Gebyar Langen Beksan. Pertunjukan tersebut mendapat sambutan masyarakat dan diikuti ratusan peserta yang berasal dari perwakilan delapan dusun di Desa Sendang serta sejumlah desa di wilayah sekitar.

Kehadiran peserta dari berbagai dusun menunjukkan besarnya ruang partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebudayaan tersebut. Warga datang untuk mengikuti sekaligus menyaksikan rangkaian pertunjukan langen tayub yang berlangsung di lapangan desa.

Dalam kegiatan itu, hadir pula Eko Kurniawan yang mewakili Ketua Dewan Pembina Paguyuban Tayub Kabupaten Pacitan. Kehadirannya sekaligus menjadi bagian dari pengesahan kepengurusan Paguyuban Langen Tayub “Sendang Arum” di tingkat desa.

Eko memberikan apresiasi terhadap langkah Desa Sendang yang membentuk dan mengukuhkan kepengurusan paguyuban tayub secara resmi di tingkat desa. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keberlangsungan kesenian tradisional di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi pengukuhan kepengurusan di tingkat desa. Sejauh ini, Desa Sendang menjadi satu-satunya desa yang sudah mengukuhkan kepengurusan seperti ini,” ujar Eko Kurniawan dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bagian dari prosesi pengukuhan, Eko Kurniawan juga menyematkan pin secara simbolis kepada Sutrisno selaku Ketua Paguyuban Langen Beksan Sendang. Penyematan tersebut menjadi penanda dimulainya kepengurusan paguyuban dalam menjalankan tugas dan kegiatan pelestarian kesenian langen tayub.

Sutrisno selaku ketua paguyuban selanjutnya diharapkan dapat mengoordinasikan anggota dan masyarakat yang terlibat dalam berbagai kegiatan kesenian. Pengelolaan yang terorganisasi menjadi salah satu unsur penting agar kegiatan budaya dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Pengukuhan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya dukungan masyarakat terhadap upaya pelestarian kesenian tradisional di tingkat desa. Keterlibatan perwakilan dari delapan dusun memperluas basis partisipasi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menjaga keberadaan kesenian lokal.

Antusiasme warga terlihat sepanjang pelaksanaan Gebyar Langen Beksan. Masyarakat mengikuti pertunjukan hingga selesai, menjadikan kegiatan tersebut sebagai salah satu agenda hiburan sekaligus ruang perjumpaan warga dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Bagi Desa Sendang, pengukuhan paguyuban menjadi bagian dari upaya menempatkan kesenian tradisional dalam kehidupan sosial masyarakat. Keberadaan organisasi di tingkat desa juga dapat menjadi sarana koordinasi apabila pada masa mendatang terdapat kegiatan kebudayaan, pembinaan anggota, maupun pertunjukan kesenian.

Rangkaian kegiatan pada 19 Agustus 2026 tersebut mempertemukan unsur pemerintah desa, pengurus paguyuban, perwakilan organisasi tayub Kabupaten Pacitan, peserta dari sejumlah dusun, serta masyarakat sekitar. Pertemuan berbagai unsur tersebut memperkuat dimensi sosial dari kegiatan kebudayaan yang digelar setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dengan dikukuhkannya Paguyuban Langen Tayub “Sendang Arum”, Desa Sendang memiliki wadah kelembagaan untuk mendukung keberadaan langen tayub di tingkat masyarakat. Ke depan, keberlanjutan paguyuban akan bergantung pada konsistensi pengurus dan partisipasi warga dalam merawat serta mengembangkan kesenian tersebut sebagai bagian dari warisan budaya lokal. ***.


×
Berita Terbaru Update