![]() |
| Ilustrasi gambar AI/Ahyar Fauzan |
Oleh: Aris Sudiyanto Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Pesisir Barat Pacitansatu.com -Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya perdebatan di media sosial, hubungan antara budaya dan agama kembali menjadi sorotan. Berbagai tradisi lokal yang telah hidup turun-temurun kerap dipandang dengan curiga. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sementara sebagian lainnya menilai tradisi tertentu berpotensi mengganggu kemurnian aqidah. Padahal, jika dicermati lebih dalam, budaya dan agama tidak selalu berada dalam posisi yang saling berhadapan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan selama masing-masing ditempatkan pada porsinya. Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya. Dari Sabang sampai Merauke, berbagai tradisi tumbuh dan berkembang mengikuti perjalanan sejarah masyarakatnya. Di saat yang sama, nilai-nilai agama juga menjadi fondasi kehidupan sosial yang kuat. Perjumpaan keduanya melahirkan banyak bentuk akulturasi yang hingga kini masih dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah penyebaran Islam di Nusantara menjadi bukti bahwa budaya pernah menjadi media dakwah yang sangat efektif. Para wali dan ulama terdahulu tidak serta-merta menghapus tradisi yang sudah hidup di tengah masyarakat. Mereka memilih pendekatan yang lebih bijak dengan memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam ruang budaya. Wayang kulit, misalnya, pernah menjadi sarana penyampaian pesan moral dan ajaran ketuhanan. Demikian pula berbagai kesenian daerah lainnya yang berkembang tanpa harus kehilangan identitas budaya maupun nilai keagamaannya. Persoalan muncul ketika budaya dan aqidah dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Akibatnya, tidak sedikit warisan budaya yang kemudian dinilai negatif hanya karena memiliki keterkaitan dengan masa lalu. Padahal, yang perlu dikritisi bukanlah budayanya, melainkan praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran agama. Seni pertunjukan tetaplah seni pertunjukan. Musik tradisional tetaplah karya budaya. Pencak silat tetaplah olahraga dan warisan kearifan lokal. Semua itu dapat terus hidup tanpa harus dikaitkan dengan keyakinan yang menyimpang. Hal serupa juga berlaku pada tradisi kuliner Nusantara. Ketupat, apem, jadah, sate, gulai, hingga kue cucur telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama berabad-abad. Di banyak daerah, makanan tersebut hadir dalam berbagai acara keluarga dan tradisi sosial. Nilai yang menonjol bukanlah unsur mistis, melainkan semangat kebersamaan, berbagi, dan mempererat silaturahmi. Islam sendiri sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial. Karena itu, selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat, tradisi berbagi makanan justru menjadi sarana memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat. Sementara itu, warisan budaya berupa benda cagar budaya juga sering menjadi bahan perdebatan. Keris, tombak, rumah adat, bangunan bersejarah, hingga situs purbakala kerap dipandang hanya dari sudut pandang mistis. Padahal, benda-benda tersebut merupakan sumber pengetahuan yang penting bagi generasi sekarang. Keris, misalnya, menunjukkan tingkat kecanggihan teknologi logam yang dimiliki nenek moyang Nusantara. Bangunan bersejarah dan situs purbakala juga menjadi bukti perjalanan panjang peradaban bangsa yang tidak ternilai harganya. Yang perlu diluruskan adalah cara memaknainya. Menghargai keris sebagai karya seni dan artefak sejarah tentu berbeda dengan menganggapnya sebagai benda yang memiliki kekuatan gaib. Di sinilah letak batas yang harus dipahami bersama. Pelestarian budaya bukan berarti menghidupkan kembali praktik-praktik masa lalu yang bertentangan dengan aqidah. Sebaliknya, pelestarian budaya merupakan upaya menjaga memori kolektif bangsa agar tidak hilang ditelan zaman. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih seimbang. Unsur-unsur budaya yang mengandung kemusyrikan memang harus ditinggalkan. Namun nilai sejarah, pendidikan, seni, dan identitas yang terkandung di dalamnya tetap layak dipelihara. Pemerintah, tokoh agama, pegiat budaya, dan lembaga pendidikan perlu memperkuat literasi budaya sekaligus literasi keagamaan. Dialog yang sehat harus terus dibangun agar masyarakat tidak terjebak pada pandangan yang ekstrem. Pada akhirnya, menjaga budaya dan menjaga aqidah bukanlah dua pilihan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan berdampingan. Ketika tauhid menjadi fondasi, sementara budaya menjadi ruang ekspresi dan identitas bangsa, Indonesia tidak hanya mampu merawat warisan leluhur, tetapi juga tetap teguh dalam nilai-nilai keimanan yang diyakini. Editor: Ahyar Fauzan |



